Minggu, 18 November 2007

Mereka Berbohong Atas Nama Kami ( bagian 1)

Bismillahirrahmaanirrahim,

Beberapa waktu lalu saya menemukan sebuah situs blog yang menuduh kami (salafy) sebagai jamaah takfir. Kami adalah jama’ah yang memiliki kerancuan konsep tauhid (salafyindonesia.wordpress.com)

Berikrar syahadat berarti terjauhkan dari perbuatan syirik ?

Tulisan pada blog salafyindonesia mengatakan bahwa kami (salafy) merasa diri sebagai paling monoteisnya (ahli tauhid) makhluk di muka bumi maka dengan otomatis merekapun akhirnya suka menuduh kelompok muslim lainnya yang tidak sepaham sebagai pelaku syirik, penyekutu Allah swt. Padahal terbukti bahwa para pengikut muslim lain -selain Wahaby- pun telah mengikrarkan Syahadatin (dua kalimat syahadat) dengan ungkapan “Tiada tuhan melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan Allah”. Kalimat ini sebagai bukti bahwa seseorang telah dinyatakan muslim (pengikut Islam Muhammad) dan telah terjauhkan dari ajaran syirik yang diperangi oleh agama Islam dari berbagai mazhab Islam manapun.

Tentu saja kami ini (salafy) adalah umat islam, sudah sewajarnya kami menjauhkan diri dengan apa yang disebut kesyirikan. Kami mengajarkan kepada umat untuk menjauhi kesyirikan kepada Allah. Tapi tuduhan bahwa kami menuduh semua kelompok yang tidak sepaham dengan kami adalah pelaku syirik yang bisa kami katakan adalah, kita bedanya dimana dulu ?. Jika perbedaannya pada hal kami tidak membaca qunut saat subuh dan yang lainnya membaca maka otomatis pihak yang membaca qunut subuh adalah pelaku syirik ?, tentu sangat tidak masuk akal. Tolong dibedakan antara maksiat (secara umum) dan perbuatan kesyirikan kepada Allah. Akan tetapi jika memang sesorang itu melakukan perbuatan kesyirikan kepada Allah apakah salah kalau kami mengatakan bahwa kami menasehati seorang tersebut bahwa dia telah berbuat kesyirikan dan menasehatinya untuk bertobat ?

Kami sangat tahu bahwa setiap muslim pastinya mengucapkan dua kalimat syahadat. Akan tetapi bukan berarti dengan mengucapkan dua kalimat syahadat tersebut secara otomatis mereka terjauhkan dari perbuatan kesyirikan. Ikrar syahadat menunjukkan bahwa seseorang telah menjadi muslim, bukan bersih dari kesyirikan.

Abu Waqid Al Laitsi[1] berkata, “Kami pergi keluar bersama Rasulullah menuju Hunain. Waktu itu kami baru saja masuk islam. Ketika itu orang-orang musryik memiliki sebatang pohon untuk bersemedi dan menggantungkan senjata-senjata mereka. Pohon itu dinamakan dengan dzatu anwath. Tatkala kami melewati pohon tersebut kami berkata, “Wahai Rasulullah, buatkanlah dzatu anwath untuk kami seperti mereka.”.

Rasulullah bersabda,

Allahu Akbar, itu adalah tradisi orang-orang sebelum kalian. Demi Dzat yang diriku berada ditangan-Nya, ucapan kalian itu seperti ucapan Bani Israil kepada Nabi Musa, “Buatkanlah sesembahan-sesembahan untuk kami sebagaimana mereka juga memiliki sesembahan yang banyak” (QS : Al A’raf : 138) Kalian pasti akan mengikuti tradisi orang-orang sebelum kalian”. (Shahih, diriwayatkan oleh Tirmidzi 2180, Nasa’I dalam Al Kubra 11185, Ahmad 5/218, Ibnu Hibban 6702, Abu YA’la 1441, Ibnu Syaibah 15/101, Thabrani dalam Al Kabir 3290)

Lihatlah, bukankah sahabat Abu Waqid dan yang lainnya sudah masuk islam, akan tetapi mereka terjebak kepada sebuah kesyirikan (walaupun bukan maksud mereka untuk berbuat syirik kepada Allah). Lalu bagaimana bisa salafyindonesia menyatakan bahwa setiap muslim yang telah bersahadat telah terjauhkan dari perbuatan kesyirikan ?.

Imran bin Hushain[2] menuturkan bahwa Rasulullah melihat seseorang yang memakai halqah – semacam gelang atau kalung yang dikenakan di badan – dari kuningan. Beliau lantas bersabda, “ Apa ini ?” orang itu menjawab, “Penangkal sakit.” Nabi bersabda, “Lepaskanlah barang itu. Barang itu hanya akan menambah kelemahan pada dirimu. Kalau engkau meninggal padahal halqah itu masih engkau pakai maka engkau tidak akan beruntung selama-lamanya.” (Hasan, diriwayatkan oleh Ahmad 4/445 dan Ibnu Majah 3531)

Ibunu Abi Hatim[3] meriwayatkan dari Hudzaifah[4] bahwa Nabi melihat seseorang memakai benang untuk mengobati sakit panas. Beliau lalu memutus benang tersebut seraya membaca firman Allah Ta’ala “ Sebagian besar dari mereka tidak meriman kepada Allah melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sesembahan selainnya)”. (QS. Yusuf : 106)

Tiga contoh diatas sudah sangat membuktikan bahwa mereka yang sudah muslimpun masih bisa terjerumus dalam kesyirikan.

Salafyindonesia menyatakan Dalam buku-buku karya ulama Wahaby –sebagai contoh dapat anda telaah dalam kitab at-Tauhid karya Muhammad bin Abdul Wahab yang disyarahi oleh Abdul Aziz bin Baz- akan kita dapati bahwa ajaran tauhid menurut kaum Wahaby hanya mereka bagi menjadi dua bagian saja; tauhid dalam pengaturan/pemeliharaan (rububiyah) dan tauhid dalam ketuhanan (uluhiyah). Lantas tauhid dalam pengaturan/pemeliharaan (rububiyah) mereka artikan dengan tauhid dalam penciptaan (khaliqiyah). Sedang mereka tafsirkan tauhid dalam ketuhanan (uluhiyah) dengan tauhid dalam peribadatan (ubudiyah). Dengan kata lain, kaum wahabi telah mengidentikkan ketuhanan (uluhiyah) dengan peribadatan (ubudiyah), dan pengaturan/pemeliharaan (rububiyah) dengan penciptaan (khaliqiyah). Dan akan jelas sekali kasalahan fatal dalam pembagian, pengertian dan pengidentikan semacam ini. Akan kita buktikan secara ringkas di sini.

Terus terang kami tidak yakin pihak salafyindonesia benar-benar membaca kitab tauhid karya syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab. Walau membacapun terlihat sekali yang dibaca hanya sekilas saja sehingga mengambil kesimpulan yang sangat jauh dari yang dimaksud syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab tidak mengatakan bahwa tauhid dibagi menjadi 2 bagian akan tetapi 3, yaitu tauhid rububiyah, tauhid uluhiyah, dan tauhid asma’ wa sifat.

Tauhid Rububiyah adalah mengesakan Allah dalam Hal penciptaan, penguasaan, dan pengaturan alam semesta. Kami berkeyakinan bahwa hanya Allah yang telah menciptakan alam semesta ini, Allah yang mengatur dan menguasai alam semesta ini. Tauhid Rububiyah menetapkan bahwa Allah adalah Tuhan secara mutlak. Tauhid Rubuiyah tak terbatas pada pengaturan dan pemeliharaan saja seperti yang dituduhkan salafyindonesia kepada kami.

Tauhid Uluhiyah adalah mengesakan Allah dalam hal ibadah. Semua ibadah kita tujukan semata-mata kepada Allah. Tidak boleh bagi kita selain beribadah kepada Allah juga beribadah kepada selainnya.

Tauhid Asma’ wa Sifat adalah mengesakan Allah dalam hal nama-nama dan sifatnya yang terdapat dalam kitab-Nya dan sunnah rasul-Nya. Untuk lebih jelasnya silakan dilanjutkan membaca tulisan ini pada bagian 2.


[1] Beliau adalah Al Harits bin ‘Auf seorang sahabat yang terkenal dan wafat tahun 68H.

[2] Beliau adalah Abu Nujaid ‘Imran bin Hushain Al Khuzai. Bapak beliau juga seorang sahabat. Beliau masuk islam pada waktu perang Khaibar dan wafat di Bashrah pada tahun 52.

[3] Beliau adalah Imam Abu Muhammad Abdurrahman bin Abi Hatim Muhammad bin Idris Ar Razi. Beliau adalah penulis kitab Al Jahr Wat Ta’dil. Beliau wafat pada tahun 327H.

[4] Beliau adalah Hudzzaifah Ibnul Yaman seorang sahabat terkemuka dan termasuk kedalam orang yang awal-awal masuk islam. Beliau wafat pada tahun 36H

Sebuah pra kata sebelum memulai segala sesuatu

Bismillahirrahmanirrahiim

Segala puji bagi Allah, saya memuji-Nya, memohon pertolongan-Nya dan meminta ampun kepada-Nya. Saya berlindung kepada Allah dari kejelekan jiwa dan amal kami. Saya bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang hak kecuali Allah dan bahwasanya Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Sholawat serta salam semoga terlimpah kepada beliau, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang mengukuti mereka.

Amma ba’du. Sungguh telah muncul tulisan-tulisan yang menuduh Salafy (kami) sebagai jama’ah takfiri (jama’ah yang suka mengkafirkan kelompok selainnya) oleh sebuah blog salafyindonesia.wordpress.com. Entah kenapa salafyindonesia mengatakan demikian. Apakah kami mengatakan bahwa semua yang ikut dalam Jama’ Tablig, Ikhwanul Muslimin, Hisbut Tahrir dan juga kelompok-kelompok lainnya itu kafir tanpa kecuali ?. MasyaAllah seungguh sebuah kedustaan yang sangat besar. Mengkafirkan itu perbuatan yang mudah di lisan berat pertanggung jawabannya. Banyak sekali syarat yang harus dipenuhi untuk mengatakan satu orang saja untuk kafir apalagi mengkafirkan satu atau beberapa kelompok.

Terus terang saja saya hanya sholat kalau imamnya seorang muslim. Saya yakin kalau Nashrani dan Yahudi selama mereka belum mau memeluk islam mereka kafir. Saya juga sholat dibelakang imam NU, saya juga sholat jika imamnya dari Muhammadiyah. Saya tidak pernah mengatakan mereka kafir (keluar dari islam) dengan bukti saya masih sholat dibelakang mereka.

Sebuah kaidah mengkafirkan

Untuk mengkafirkan seseorang perlu banyak sekali syarat yang harus dilakukan. Tidak asal kamu berbuat syirik kepada Allah maka kamu kafir. Terlalu berat ya Akhi. Berikut ini kaidah yang harus dilakukan :

  1. Wajib diketahui dengan jelas apakah orang yang melakukan perbuatan yang bisa mengarahkan kepada kekufuran/perbuatan kekufuran itu sudah pernah mendapatkan nasehat dan penjelasan tentang kekufuran yang dilakukannya ataukah tidak. Sesorang yang belum tahu bahwa sebenarnya dia telah melakukan tindakan kekufuran tidak bisa dihukumi kafir (murtad). Secara syari’i dia telah melakukan kekufuran tapi ketidaktahuannya mengenai masalah ini menghukumi orang tersebut belumlah kafir.
  2. Wajib menggunakan petunjuk dari Al Qur’an dan As-Sunnah mengenai kaidah-kaidah pengkafiran. Seseorang yang mengkafirkan wajib memahami kaidah-kaidah ini. Oleh karena itu tidak semua orang berhak mengkafirkan. Hanya seorang ulama yang ilmunya sudah mencukupi saja yang boleh.
  3. Pihak yang mengkafirkan harus tahu benar-benar kondisi orang yang dikafirkan. Meskipun seorang ulama yang ilmunya sudah mumpuni akan tetapi dia hanya mendengar berita sana-sini belum pernah tahu secara langsung pemikiran seseorang maka ulama seperti ini juga belum boleh mengkafirkan kalau hanya berbekal kabar burung.

Keadaan-keadaan yang harus dipertimbangkan

  1. Harus benar-benar diketahui bahwa orang tersebut melakukan tindakan kekufuran dengan sengaja bukan tanpa sadar atau tanpa diniatkan untuk melakukan kekufuran.

Dan tidak berdosa bagi kalian melakukan hal-hal karena khilaf. Akan tetapi (kalian berdosa) bila melakukan hal tersebut karena hati kalian memang menyengaja. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS Al Ahzab:5)

  1. Harus diketahui bahwa orang yang melakukan tindakan kekufuran itu bukan karena dipaksa.

Barang siapa yang kufur kepada Allah setelah mereka beriman (maka dia akan mendapatkan kemurkaan Allah), kecuali orang-orang yang dipaksa sementara hatinya tetap tenang dalam keimanan …….” (QS. An Nahl:106)

  1. Tidak mengkafirkan seseorang karena kesalahannya dalam melakukan takwil suatu hukum sehingga tanpa sadar dia telah berbuat kekufuran.

Disebutkan dalam kitab Al Mughni(VIII/31), “Apabila seseorang menganggap bolehnya membunuh orang-orang yang dilindungi (darahnya) dan mengambil harta-harta mereka bukan karena kerancuan pemahaman maupun karena suatu Takwil maka orang tersebut dihukumi kafir. Akan tetapi bila melakukannya karena Takwil, seperti kaum Khawarij, kebanyakan ahli fikih tidak menghukumi mereka kafir sekalipun mereka ini menghalalkan darah dan harta kaum muslimin Karena menurut persangkaan mereka perbuatan ini dilakukan dalam rangka taqarrub kepada Allah. Perbuatan orang-orang khawarij seperti ini tidak dinilai kafir oleh para ahli fikih, karena mereka melakukan hal ini berdasarkan takwil”

Disebutkan dalam kitab Fatawa Syaikul Islam Ibnu Taimiyah(13/30)-Majmu’ Ibnul Qasim-“Bid’ah kaum khawarij muncul karena kesalahan pemahaman mereka terhadap Al Qur’an namun mereka tidak bermaksud menentangnya. Mereka hanya memahami Al Qur’an dengan cara yang bukan semestinya. Mereka beranggapan bahwa mengkafirkan pelaku dosa besar adalah wajib”

Dalam kitab Al Majmu’ 28/518 Ibnu Taimiyah berkata, “Para imam sepakat mencela dan menyatakan sesat golongan khawarij. Tetapi mereka berselisih pendapat tentang kekafiran mereka”, dalam kitab yang sama (7/217), beliau berkata “ Sesungguhnya tidak ada seorangpun sahabat nabi baik Ali bin Abi Thalib maupun yang lainnya mengkafirkan mereka. Mereka menghukumi orang-orang khawarij sebagai orang-orang islam yang melakukan tindakan zalim dan melampaui batas sebagaimana disebutkan dalam berbagai atsar.”

Masih dalam kitab yang sama (25/518) beliau berkata “Dan ini juga merupakan pendapat imam yang lain tentang orang khawarij”

Kemudian pada kitab tersebut (3/288) dia berkata “Nabi memberi perintah untuk memerangi orang-orang khawarij yang keluar dari agama ini. Oleh karena itu Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib memerangi mereka begitu juga para sahabat, tabi’in dan orang-orang setelahnya. Meskipun begitu ternyata Ali bin Abi Thalib, Sa’ad bin Waqqas dan para sahabat lainnya tidak mengkafirkan mereka. Mereka dihukumi sebagai orang muslim, sekalipun mereka diperangi. Oleh karena itu Ali tidak menahan istri-istri dan anak-anak mereka juga tidak merampas harta-harta mereka”

Demikianlah kaidah pengkafiran yang harus benar-benar dipahami.

Tulisan dalam blog ini nantinya merupakan sebuah bentuk pembelaan kami atas tuduhan-tuduhan yang diberikan kepada Ahlussunnah. Saya akan mengomentari tuduhan salafyindonesia.wordpress.com semampu saya. Dan perlu saya tekankan disini bahawa kita beragama dengan maka mari kita berbicara agama denga ilmu juga.

Tulisan ini saya ringkas dari Syarah Kasfu Asy Syubuhat karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin yang merupakan penjelas dari kitab Kasyfu Asy Syubuhat karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab.